Orang tua calon residen secara suka rela melaporkan anaknya ke IPWL Satu Bumi . Hal ini sejalan dengan PP. No. 25 tahun 2011 tentang wajib lapor yang selayaknya dilakukan oleh orang tua atau wali.

Super User
Terima kasih telah mengunjungi website kami, silahkan untuk menyampaikan komentarnya dibawah ini :
Latest from Super User
- Sambangi IPWL Satu Bumi KOMWA Ajak Pemuda & Dukung Program Rehabilitasi Narkoba
- IPWL Satu Bumi Bagikan Sembako Kepada Keluarga Terdampak Covid-19
- Kegiatan Bimtek E-IPWL
- Petugas IPWL Satubumi sdr. Badar Ali Menjadi Pemateri di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
- Kegiatan Family Support Group Dari Kemensos
Login to post comments